Pastikan Hak Santunan Tepat Sasaran, Jasa Raharja Lakukan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan MD
3 mins read

Pastikan Hak Santunan Tepat Sasaran, Jasa Raharja Lakukan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan MD

Sleman – Dalam rangka memastikan penyaluran santunan tepat sasaran serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Survey Ahli Waris korban meninggal dunia atas nama Wartinem pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ceper RT 01, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi terhadap keabsahan ahli waris, identitas korban, serta kelengkapan persyaratan administrasi sebagai dasar proses penyelesaian santunan. Selain memastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, petugas juga memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban agar proses penyelesaian hak santunan dapat berjalan lancar. Kehadiran Jasa Raharja di tengah keluarga korban merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar sekaligus kepastian pelayanan kepada masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas.

Tidak hanya melaksanakan proses verifikasi, petugas juga menyampaikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman bersama Nur Hidayat selaku ahli waris dari almarhumah Wartinem. Melalui kegiatan survey ahli waris, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif, sehingga proses penyaluran santunan dapat terlaksana secara cepat, tepat, transparan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan hak santunan diterima oleh pihak yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, proses verifikasi yang dilakukan secara langsung tidak hanya bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Ahmed menjelaskan bahwa melalui kunjungan ke kediaman ahli waris almarhumah Wartinem, petugas dapat melakukan pencocokan data sekaligus berkomunikasi secara langsung dengan keluarga korban. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian santunan, memberikan pendampingan kepada ahli waris mengenai tahapan administrasi yang harus dipenuhi, serta memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan sesuai prosedur.

Ahmed berharap kehadiran Jasa Raharja di tengah keluarga korban tidak hanya memberikan kepastian terkait hak santunan, tetapi juga menghadirkan rasa empati dan kepedulian kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Ia menambahkan bahwa setiap kegiatan survei juga dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari upaya mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.