Jasa Raharja Hadiri Peresmian Samsat Corner Juwana dan Samsat Keliling Desa, Perluas Akses Layanan Pajak Kendaraan bagi Masyarakat
Pati – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan akses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menghadiri kegiatan Peresmian Samsat Corner Juwana Pati dan Samsat Keliling Desa yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, pada Kamis (30/07/2026). Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Peresmian layanan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala UPPD Kabupaten Pati David Alifianto, S.E., M.M., perwakilan BPPKAD Kabupaten Pati, Satlantas Polresta Pati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati, serta jajaran Tim Pembina Samsat Kabupaten Pati.
Kehadiran Samsat Corner Juwana dan layanan Samsat Keliling Desa menjadi salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Juwana dan wilayah sekitarnya, dalam mengakses layanan pembayaran PKB, pengesahan STNK tahunan, serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk. Dengan layanan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu, biaya, dan memperoleh pelayanan yang lebih efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho menyampaikan bahwa perluasan jaringan pelayanan kesamsatan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan, kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran SWDKLLJ juga menjadi bagian penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.Melalui kolaborasi yang solid antara Jasa Raharja, Bapenda Provinsi Jawa Tengah, UPPD Kabupaten Pati, Kepolisian, Pemerintah Kabupaten Pati, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan keberadaan Samsat Corner Juwana dan Samsat Keliling Desa mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas jangkauan pelayanan publik, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
