Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Perkuat Koordinasi Dengan Bupati dan Pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Tengah
1 min read

Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Perkuat Koordinasi Dengan Bupati dan Pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Tengah

Banggai – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Tengah memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota guna mengoptimalkan sosialisasi dan pemanfaatan program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Ahsani Mulia Nasrun, SE beserta Tim Samsat Banggai melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Banggai, Senin, 3 Agustus 2026.

Langkah strategis ini dilakukan bersama dengan jajaran Tim Pembina Samsat (Bapenda Provinsi, Jasa Raharja dan Kepolisan). Tujuannya adalah meringankan beban finansial masyarakat, tertib administrasi kendaraan, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mendukung program pemerintah Sulawesi Tengah ini, melalui kebijakan keringanan terhadap denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa Jasa Raharja bertugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data Jasa Raharja, masih banyak kendaraan di wilayah Kabupaten Banggai yang belum melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor di kantor Samsat.

Kami berharap masyarakat dapat memaksimalkan program insentif pajak ini, meningkatkan kepatuhan masyarakat serta memperkuat perlindungan dasar santunan kecelakaan lalu lintas melalui pembayaran SWDKLLJ.

Jasa Raharja bersama seluruh Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang informatif, kolaboratif, dan mudah dijangkau masyarakat. Diharapkan langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang pada akhirnya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.