Jasa Raharja Pastikan Hak Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan Melalui Survei Ahli Waris di Kulon Progo
3 mins read

Jasa Raharja Pastikan Hak Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan Melalui Survei Ahli Waris di Kulon Progo

Kulon Progo – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Survei Ahli Waris Korban Meninggal Dunia (MD) atas nama Mardilah pada Senin, 3 Agustus 2026, di rumah duka yang berlokasi di Kalisoko RT 045/RW 023, Kalurahan Banjarasri, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban kecelakaan lalu lintas beserta ahli warisnya, sekaligus memastikan proses penyaluran santunan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Survei ahli waris dilakukan untuk memastikan keabsahan ahli waris dan korban, memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, serta mempercepat proses pencairan santunan. Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hendratno Bagus S. selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul, Wahyu Adi selaku Dukuh Kalisoko, serta Tri Sutrisno/Saimun selaku ahli waris korban. Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Adi mewakili keluarga korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Jasa Raharja atas pelayanan yang cepat serta santunan yang telah diberikan kepada ahli waris. Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Melalui kegiatan survei ahli waris ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, dan penuh empati kepada masyarakat. Sinergi antara Jasa Raharja, pemerintah setempat, dan keluarga korban diharapkan dapat memperlancar proses penyelesaian administrasi santunan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya mewujudkan perlindungan dasar bagi pengguna jalan.

Hendratno Bagus S. selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul menyampaikan bahwa kegiatan Survei Ahli Waris Korban Meninggal Dunia (MD) atas nama Mardilah merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta dalam memastikan hak santunan diterima oleh ahli waris yang sah secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, survei ini dilakukan untuk memverifikasi keabsahan ahli waris, memastikan kelengkapan persyaratan administrasi, serta mendukung percepatan proses penyaluran santunan kepada keluarga korban.

Ia menjelaskan bahwa selain melakukan verifikasi administrasi, petugas Jasa Raharja juga memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), mengingat kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi masyarakat.

Hendratno berharap pelayanan yang diberikan Jasa Raharja dapat memberikan manfaat serta meringankan beban keluarga korban di tengah masa duka. Menurutnya, sinergi antara Jasa Raharja, pemerintah setempat, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas beserta ahli warisnya memperoleh haknya secara optimal. Ke depan, Jasa Raharja akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis demi memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat.