Menbud: Tak Ada Hambatan dalam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Jakarta: Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menyampaikan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto berjalan lancar. Ia menegaskan, proses penetapan tersebut telah melalui tahapan yang sesuai prosedur dan tidak menghadapi persoalan hukum.
“Sebagaimana itu (usulan) dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain,” katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Senin (10/11/2025).
Menurut dia, penilaian terhadap jasa Soeharto dilakukan melalui kajian mendalam atas kiprahnya dalam perjuangan kemerdekaan. Adapun kontribusi lainnya kepada negara melalui pembangunan Nasional.
Di antara rekam jejak yang menjadi pertimbangan adalah keterlibatan Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret dan pertempuran Ambarawa. Tidak hanya itu, pertempuran lima hari di Semarang, serta kepemimpinannya sebagai komandan Operasi Mandala juga menjadi pertimbangan lainnya.
Selain berjuang mempertahankan Indonesia, adapun program lainnya seperti pembangunan lima tahunan yang menjadi pertimbangan selanjutnya. Hingga pengentasan kemiskinan juga menjadi bagian dari pertimbangan tersebut.
“Jadi banyak sekali, termasuk pendirian sekolah-sekolah yang luar biasa dan juga pada waktu itu menghentikan pemberontakan yang dilakukan melalui gerakan 30 September PKI,” ujarnya.
Ia juga mengatakan tudingan dugaan korupsi maupun pelanggaran HAM oleh Soeharto tidak terbukti secara hukum. Berbagai tuduhan yang pernah muncul telah melalui proses hukum yang dinilai tuntas dan tidak berkaitan langsung dengan Soeharto.
Ia juga menyinggung peristiwa pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998 yang disebutnya sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa. Peristiwa tersebut dinilai sebagai fakta sejarah yang tidak bertentangan dengan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
“Saya kira tidak ada yang bertentangan, kita harus menerima ini sebagai kenyataan, perjalanan sejarah kita sebagai sebuah bangsa. Sebuah perjalanan dari sebuah bangsa, ada pasang surut, ada fluktuasi, dan saya kira hal yang biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membeberkan alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto. Menurutnya pemberian gelar itu dilakukan untuk menghormati tokoh pendahulu.
“Sekali lagi, sebagaimana kemarin juga kami sampaikan, itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu. Terutama para pemimpin kita, yang apapun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ucapnya.
Menurutnya, pembahasan nama-nama 10 tokoh ini juga sudah mendapat masukan dari petinggi di Parlemen. Selain itu juga hasil dari komunikasi dengan banyak tokoh dalam rapat terbatas itu.
Diketahui pemerintah sudah beberapa kali mengusulkan nama Presiden Soeharto untuk menerima gelar pahlawan nasional. Yakni pada tahun 2010 dan 2015 lalu. Dikutip dari RRI.co.id
