Jasa Raharja Datangi PT Ludira Sarana Utama, Perbarui Data Kendaraan untuk Dorong Kepatuhan
3 mins read

Jasa Raharja Datangi PT Ludira Sarana Utama, Perbarui Data Kendaraan untuk Dorong Kepatuhan

Yogyakarta — Memastikan status kendaraan perusahaan menjadi langkah awal Jasa Raharja dalam mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui program SIGAP Instansi, Jasa Raharja mengunjungi PT Ludira Sarana Utama di Jalan Wiratama Nomor 4, Kota Yogyakarta, Senin (5/10/2026), untuk mengonfirmasi kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dijual.

Kunjungan tersebut melibatkan Panggung Basuki, Pelaksana Administrasi Samsat Kodya, dan Sekar Dwi W dari PT Ludira Sarana Utama. Pertemuan diarahkan untuk memperbarui informasi kepemilikan kendaraan sebagai dasar tindak lanjut administrasi dan pengingat kewajiban pembayaran.

Pendataan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Action Plan SIGAP Instansi Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta. Informasi yang diperoleh melalui konfirmasi dengan perusahaan selanjutnya akan dimutakhirkan pada aplikasi Ceri Jasa Raharja, sehingga petugas memiliki dasar data yang lebih sesuai dengan kondisi kendaraan saat ini.

Panggung Basuki menjelaskan bahwa perubahan kepemilikan perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan administrasi kendaraan perusahaan. Kendaraan yang masih digunakan dan kendaraan yang telah berpindah tangan membutuhkan tindak lanjut sesuai statusnya.

“Yang ingin kami pastikan adalah kondisi kendaraan saat ini. Mana yang masih dimiliki perusahaan dan mana yang sudah dijual. Dari informasi itu, kami bisa memperbarui data dan menentukan tindak lanjut yang lebih tepat,” ujar Panggung.

Melalui kunjungan langsung, petugas membuka ruang komunikasi dengan perusahaan untuk mengonfirmasi informasi yang tercatat. Pendekatan ini membantu memperjelas status kepemilikan sekaligus memberikan kesempatan bagi pihak perusahaan untuk menyampaikan perubahan data kendaraan.

Ketepatan data memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan. Informasi kepemilikan yang belum diperbarui dapat menyulitkan penentuan sasaran pengingat pembayaran. Karena itu, konfirmasi kepada perusahaan menjadi tahapan yang perlu dilakukan sebelum petugas melanjutkan upaya penagihan atau pendampingan administrasi.

Bagi perusahaan, pembaruan data juga membantu penataan dokumen kendaraan. Pencatatan yang sesuai dengan kondisi kepemilikan memudahkan pengelola membedakan kendaraan yang masih menjadi tanggung jawab perusahaan dan kendaraan yang memerlukan penyesuaian informasi karena telah dijual.

Selain pemutakhiran data, kegiatan SIGAP Instansi bertujuan menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Jasa Raharja mendorong perusahaan memberi perhatian pada kewajiban tersebut sebagai bagian dari pengelolaan kendaraan operasional.

“Kami berharap administrasi kendaraan mendapat perhatian yang sama seperti kesiapan kendaraan untuk digunakan. Ketika data tertata, perusahaan akan lebih mudah memantau kewajiban pembayaran dan menghindari keterlambatan,” kata Panggung.

Komunikasi dengan Sekar Dwi W menjadi bagian dari koordinasi antara petugas Samsat dan PT Ludira Sarana Utama. Keterlibatan perwakilan perusahaan diperlukan agar informasi yang dikonfirmasi dapat menjadi dasar pembaruan data, bukan sekadar mengandalkan catatan kepemilikan sebelumnya.

Jasa Raharja menempatkan kunjungan instansi sebagai upaya membangun hubungan kerja yang lebih efektif dengan pemilik kendaraan. Melalui komunikasi langsung, petugas dapat menyampaikan tujuan pendataan secara lebih jelas, sementara perusahaan memiliki ruang untuk memberikan informasi yang dibutuhkan.

Pendekatan tersebut diharapkan mendorong kepatuhan secara berkelanjutan. Pembaruan data perlu diikuti perhatian terhadap jatuh tempo pembayaran, sehingga pengelolaan administrasi kendaraan berjalan seiring dengan pemenuhan kewajiban PKB dan SWDKLLJ.

“Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk menyamakan informasi. Kami ingin komunikasi dengan perusahaan terus terjaga, sehingga apabila ada perubahan kepemilikan atau kebutuhan tindak lanjut, hal itu dapat dikoordinasikan dengan baik,” tambah Panggung.

Pada tingkat wilayah, pelaksanaan SIGAP Instansi diharapkan mendukung peningkatan collection rate Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta. Data kendaraan yang lebih akurat membantu petugas memusatkan tindak lanjut pada sasaran yang sesuai, sekaligus memperkuat efektivitas upaya peningkatan penerimaan SWDKLLJ.

Kunjungan ke PT Ludira Sarana Utama menjadi bagian dari langkah tersebut. Melalui konfirmasi kepemilikan, pemutakhiran data pada aplikasi Ceri Jasa Raharja, dan komunikasi dengan perusahaan, Jasa Raharja mendorong tertib administrasi kendaraan agar dapat diteruskan menjadi kepatuhan pembayaran.