BNPB Tetapkan 269 Keluarga di Cilacap Masuk Program Relokasi Korban Longsor
1 min read

BNPB Tetapkan 269 Keluarga di Cilacap Masuk Program Relokasi Korban Longsor

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan sebanyak 269 keluarga terdampak tanah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, masuk dalam daftar relokasi. Pemindahan tempat tinggal ini dinilai sebagai langkah wajib untuk memastikan keselamatan warga.

Kepala BNPB, Suharyanto, dalam keterangan di Jakarta pada Selasa, menegaskan bahwa relokasi bukan lagi opsi, melainkan keharusan mengingat tingginya risiko longsor di wilayah tersebut.

“Laporan yang saya terima, lokasi relokasi sudah tersedia dan tidak jauh, hanya sekitar 2,5 kilometer,” ujarnya.

Keamanan Lahan Relokasi Jadi Prioritas

BNPB meminta agar lahan relokasi dipastikan benar-benar aman sebelum pembangunan hunian dilakukan. Salah satu acuan penting adalah rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM.

Analisis Badan Geologi menyebutkan bahwa wilayah Cibeunying berada dalam zona prakiraan gerakan tanah menengah. Kondisi morfologi berupa perbukitan dengan kemiringan landai hingga curam, serta jenis tanah pelapukan tebal, gembur, dan jenuh air hingga lebih dari 10 meter menjadi faktor risiko utama terjadinya longsor.

BNPB Siap Bangun Hunian Sementara

Suharyanto memastikan BNPB siap membangun hunian sementara (huntara) segera setelah urusan lahan relokasi diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Agar kejadian yang sama tidak berulang di lokasi yang baru, keamanan lahan harus benar-benar diperhatikan. BNPB siap membangun hunian sementara secepatnya setelah urusan lahan relokasi selesai,” tegasnya.

Sumber AntaraNews