Polri Bebaskan Pelaku Penjarahan di Sibolga, Kapolri Tekankan Aspek Kemanusiaan di Tengah Bencana Alam
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa seluruh pelaku penjarahan minimarket di Kota Sibolga, Sumatra Utara, telah dibebaskan. Ia menyampaikan bahwa tindakan tersebut terjadi karena para pelaku merupakan korban banjir dan longsor yang belum menerima bantuan logistik.
“Adanya informasi penjarahan, bahwa sampai saat ini sudah tidak ada lagi yang diamankan, semua kita lepas,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12).
Pendekatan Kemanusiaan di Tengah Situasi Darurat
Kapolri menekankan bahwa para pelaku tidak berniat melakukan tindakan kriminal. Mereka hanya berupaya memenuhi kebutuhan pokok di tengah situasi darurat pascabencana yang menyebabkan akses logistik terhambat.
“Saat itu mereka hanya membutuhkan logistik makanan. Saat ini semuanya sudah dilepas,” katanya.
Bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sibolga dan sekitarnya juga berdampak pada distribusi bantuan, sehingga memicu kepanikan sebagian warga yang kesulitan mendapatkan bahan makanan.
16 Warga Sempat Diamankan
Sebelumnya, Polri sempat mengamankan 16 orang yang diduga terlibat penjarahan di beberapa minimarket di Sibolga. Sejumlah barang yang diambil meliputi minuman kemasan, sosis, gula, sabun, hingga makanan ringan.
Adapun identitas mereka yang diamankan ialah:
MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).
Mereka ditangkap saat diduga hendak melakukan penjarahan sebelum akhirnya dibebaskan setelah pemeriksaan.
Polri Pastikan Penanganan Bencana Tetap Jadi Prioritas
Polri memastikan bahwa pendekatan humanis akan diutamakan dalam penanganan situasi darurat. Fokus utama aparat saat ini adalah menjaga keamanan sekaligus memastikan distribusi bantuan bagi warga terdampak bencana berjalan lancar.
Sumber MediaIndonesia.com
