DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatra
Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah menimbulkan duka mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari BNPB dan pemerintah daerah, korban jiwa banjir Sumatra mencapai 753 orang, sementara ratusan lainnya masih dalam pencarian. Kerusakan infrastruktur juga sangat luas, mulai dari fasilitas pendidikan dan kesehatan, jalan yang terputus, hingga jembatan yang ambruk.
Melihat kondisi yang semakin kritis, Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan bencana di tiga provinsi tersebut sebagai Bencana Nasional.
“Saya memahami bahwa penetapan status bencana nasional memerlukan pertimbangan komprehensif. Namun melihat skala dampak yang begitu luas—mulai dari korban jiwa yang tinggi, jumlah pengungsi yang besar, hingga kerusakan infrastruktur krusial—langkah ini telah menjadi kebutuhan mendesak,” tegas Hasan, Kamis (4/12).
Bencana Sumatra Dianggap Sudah Berada pada Skala Nasional
Hasan menilai bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra bukan lagi berstatus bencana regional. Dampaknya yang meluas di tiga provinsi sekaligus telah memenuhi kriteria untuk dinaikkan menjadi Bencana Nasional.
“Ini bukan lagi sekadar bencana regional. Skala dampak dan kompleksitas penanganan, dengan korban jiwa yang terus bertambah dan lumpuhnya akses vital, sudah layak diangkat sebagai Bencana Nasional. Prinsip kemanusiaan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Penetapan Bencana Nasional Dinilai Bisa Optimalisasi Sumber Daya Negara
Hasan menegaskan bahwa penetapan status Bencana Nasional bukan hanya soal administratif. Menurutnya, kebijakan ini akan membuka ruang mobilisasi sumber daya yang lebih besar dan terpadu di tingkat nasional.
“Ini momentum untuk menunjukkan bahwa sebagai satu bangsa, kita bersatu menghadapi musibah. Status Bencana Nasional menjadi simbol konkret kesungguhan negara melindungi rakyatnya,” tambahnya.
Ia menjelaskan, bila status bencana di Sumatra dinaikkan, pemerintah bisa menggerakkan sumber daya, logistik, dan anggaran yang jauh lebih besar, termasuk percepatan bantuan melalui Belanja Tak Terduga (BTT) serta dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga secara terkoordinasi.
Desakan DPR: Pemerintah Harus Bertindak Cepat
Hasan berharap pemerintah pusat dapat segera mempertimbangkan dan menindaklanjuti usulan ini sebagai langkah strategis dalam mempercepat penanganan bencana.
“Mari kita jadikan penetapan status Bencana Nasional sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa, meringankan beban saudara-saudara kita, dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak agar bangkit lebih kuat,” pungkasnya.
Sumber MediaIndonesia.com
