PKS Soroti Celah Eksploitasi Lingkungan
1 min read

PKS Soroti Celah Eksploitasi Lingkungan

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS drh Slamet menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap regulasi yang dinilai membuka celah eksploitasi lingkungan, khususnya UU Cipta Kerja.

Hal tersebut ia sampaikan dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/12/2025).

Dalam pernyataannya, legislator asal daerah pemilihan atau dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi ini mengawali dengan menyampaikan empati kepada masyarakat yang tengah terdampak berbagai bencana hidrometeorologi belakangan ini.

“Pertama, tentunya menyampaikan belasungkawa kepada seluruh masyarakat yang sedang terkena musibah,” ujar Slamet.

Ia menegaskan Komisi IV akan terus berkomitmen melakukan advokasi lingkungan, termasuk menyoroti berbagai kebijakan yang dianggap memperlemah perlindungan ekologis.

“Kami akan concern melakukan advokasi-advokasi terkait lingkungan. Dan khususnya, sumber dari masalah ini tentunya tidak lepas dari aturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Slamet menilai UU Cipta Kerja sebagai salah satu sumber persoalan, karena memberikan kemudahan perizinan yang dapat memicu eksploitasi berlebihan terhadap lingkungan. “Salah satunya adalah UU Cipta Kerja yang memberi ruang untuk terjadinya eksploitasi lingkungan dengan izin yang dipermudah,” kata dia.

Ia menegaskan langkah politik PKS dan anggota Komisi IV untuk memperjuangkan penyempurnaan regulasi yang lebih berpihak pada kelestarian lingkungan. “Saya dan teman-teman yang lain akan mencoba berjuang bagaimana regulasi yang ada berpihak kepada kelestarian lingkungan. Salah satunya merevisi UU Cipta Kerja,” ujarnya.