Sepanjang 2025, Korban Gigitan Ular Badui Meningkat Setidaknya 11 Meninggal
Sebanyak 62 warga Suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, menjadi korban gigitan ular berbisa jenis Ular Tanah (Calloselasma rhodostoma) sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 11 orang dilaporkan meninggal dunia, menyoroti seriusnya ancaman gigitan ular bagi masyarakat adat ini. Data ini dicatat oleh Sahabat Relawan Indonesia (SRI) dan menjadi perhatian utama bagi upaya kesehatan di wilayah tersebut.
Kematian para korban gigitan ular tersebut sebagian besar disebabkan oleh keterlambatan penanganan medis yang memadai. Selain itu, ketiadaan obat anti bisa ular (antivenom) di puskesmas setempat juga menjadi faktor krusial. Keterlambatan informasi untuk membawa korban ke rumah sakit turut memperparah kondisi.
Menanggapi situasi ini, pemerintah daerah bersama berbagai pihak telah berupaya meningkatkan ketersediaan serum anti bisa ular. Kini, fasilitas kesehatan penyangga masyarakat Badui telah dilengkapi dengan persediaan obat yang cukup. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kematian akibat Korban Gigitan Ular Badui di masa mendatang.
Peningkatan Kasus Gigitan Ular di Pedalaman Badui
Koordinator SRI, Muhammad Arif Kirdiat, mengungkapkan bahwa 62 warga Badui menjadi korban gigitan ular berbisa selama tahun 2025. “Dari 62 korban gigitan ular itu diantaranya dilaporkan 11 orang meninggal dunia,” kata Arif Kirdiat dalam keterangan di Lebak, Kamis. Gigitan ular jenis Ular Tanah (Calloselasma rhodostoma) mendominasi kasus ini.
Masalah kesehatan terkait gigitan ular memang menonjol di Badui mengingat pola hidup sehari-hari warganya. Masyarakat Badui banyak menghabiskan waktu bercocok tanam di ladang dan membuka kawasan hutan. Mereka juga sering memotong kayu serta rerumputan ilalang di perbukitan.
Aktivitas tersebut secara langsung meningkatkan potensi kontak dengan ular berbisa yang sering berlindung di semak-semak belukar atau rerumputan. Oleh karena itu, warga Badui sangat rentan menjadi Korban Gigitan Ular Badui akibat interaksi dengan lingkungan alami mereka. Data korban gigitan ular ini tercatat di Poskesdes Ciboleger, Nangerang, dan Cijahe.
Tantangan Penanganan dan Urgensi Antivenom
Sebelumnya, faktor keterlambatan dalam membawa korban ke fasilitas kesehatan menjadi penyebab utama tingginya angka kematian. Ketiadaan stok obat anti bisa ular di puskesmas juga memperburuk kondisi para korban. Informasi yang lambat sampai ke pihak medis juga menjadi kendala serius.
Arif Kirdiat mengimbau agar warga Badui segera melapor ke petugas medis jika ada yang menjadi korban gigitan ular berbisa. “Kami mengimbau warga Badui, jika ada yang menjadi korban gigitan ular berbisa agar cepat melapor ke petugas medis di tiga poskesdes Klinik SRI untuk mendapatkan pengobatan,” ujarnya. Penanganan cepat sangat krusial untuk menyelamatkan nyawa.
Keberadaan Poskesdes dan Klinik SRI menjadi garda terdepan dalam memberikan pertolongan pertama. Namun, ketersediaan antivenom yang memadai di tingkat puskesmas sangat diperlukan. Hal ini untuk memastikan penanganan efektif bagi Korban Gigitan Ular Badui tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke rumah sakit.
Respons Pemerintah dan Ketersediaan Serum Anti Bisa Ular
Sekretaris Desa Kanekes, Medi, menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan antivenom. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang telah memenuhi persediaan obat serum anti bisa ular,” kata Medi. Saat ini, persediaan anti bisa ular telah terpenuhi di seluruh puskesmas penyangga.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, menegaskan komitmen pihaknya. Dinkes Lebak telah menyiapkan antara 5 hingga 10 vial serum anti bisa ular di setiap puskesmas penyangga masyarakat Badui. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi warganya.
“Semua persediaan anti bisa ular di lima puskesmas penyangga masyarakat Baduy, yakni Cisimeut, Cirinten, Bojongmanik, Muncang, dan Sobang, sudah terpenuhi,” jelas Eka Darmana Putra. Diperkirakan ada 11.600 warga Badui yang tersebar di 68 perkampungan yang berisiko tinggi menjadi Korban Gigitan Ular Badui.
Sumber: AntaraNews
