Sinergitas Jasa Raharja dan Tim Samsat Sigi Melakukan Penagihan PKB dan SWDKLLJ Di Desa Tinggede, Marawola
1 min read

Sinergitas Jasa Raharja dan Tim Samsat Sigi Melakukan Penagihan PKB dan SWDKLLJ Di Desa Tinggede, Marawola

Kab Sigi – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja Samsat Sigi melaksanakan penagihan PKB melalui kunjungan langsung ke wajib pajak di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Senin (27/04).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Jasa Raharja Samsat Sigi, Olvin, ST, MM bersama Tim Samsat Sigi, dengan menyasar wajib pajak berdasarkan data yang tercatat pada sistem Samsat. Penagihan dilakukan secara door to door guna memastikan imbauan dapat diterima langsung oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah kendala di lapangan, di antaranya pemilik kendaraan yang telah pindah alamat, wajib pajak yang tidak berada di tempat serta tidak memiliki nomor telepon, kendaraan yang telah diperjualbelikan namun belum dilakukan proses balik nama, serta alamat yang sulit ditemukan karena masih banyak perumahan yang belum memiliki nomor rumah.

Petugas Jasa Raharja Samsat Sigi, Olvin, ST, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Melalui kegiatan ini, kami mengingatkan masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan serta melakukan pembaruan data kepemilikan kendaraan agar sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Olvin, ST, MM.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.