Dorong Optimalisasi Samsat Budiman, Jasa Raharja Sukoharjo Bina 12 BUMDes di Karanganyar
Karanganyar – Jasa Raharja Cabang Sukoharjo menggelar kegiatan pembinaan intensif bagi 12 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memiliki capaian transaksi belum optimal di wilayah Kabupaten Karanganyar, Senin (4/5). Kegiatan yang berlangsung di SFA Steak & Resto ini bertujuan untuk memacu kinerja layanan Samsat Budiman sebagai pilar peningkatan kepatuhan pajak kendaraan di tingkat desa.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala UPPD Karanganyar beserta jajaran Kasi PKB dan Baur STNK. Dalam paparannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian, menyampaikan evaluasi mendalam terkait realisasi transaksi periode Januari hingga April secara year on year (YoY).
Dalam kesempatan tersebut, Arvian juga menekankan pentingnya peran aktif BUMDes dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ia menjelaskan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan dana yang dikelola Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Menurut Arvian, dana tersebut menjadi instrumen perlindungan sosial yang memberikan kepastian jaminan bagi korban, baik berupa penggantian biaya perawatan di rumah sakit maupun santunan kematian. “Dengan tertib membayar pajak dan SWDKLLJ, masyarakat secara tidak langsung saling bergotong-royong untuk memberikan perlindungan bagi sesama pengguna jalan,” tuturnya.
Dalam sesi penguatan, Direktur BUMDes Tri Manunggaling Karsa, Penget Wiyono, hadir membagikan strategi sukses yang membawa unitnya meraih transaksi tertinggi di Karanganyar. Ia menegaskan bahwa komunikasi terstruktur adalah kunci utama keberhasilan di lapangan.
Melalui pembinaan ini, Jasa Raharja berharap seluruh BUMDes di Karanganyar dapat mengadopsi strategi-strategi unggulan. Sinergi ini diharapkan mampu menjadikan Samsat Budiman sebagai peluang usaha berkelanjutan yang memberikan dampak positif langsung bagi pembangunan daerah melalui sektor pajak.
