Jemput Bola ke Masyarakat, UPTD Samsat Metro Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026
1 min read

Jemput Bola ke Masyarakat, UPTD Samsat Metro Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Metro  Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Penanggung Jawab Samsat Metro bersama Tim UPTD Samsat Metro melaksanakan kegiatan door to door penyampaian Nota Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kamis (18/06/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026. Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan perangkat kelurahan serta para Ketua RT dan RW setempat guna memastikan informasi dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Melalui pendekatan langsung kepada wajib pajak, tim Samsat memberikan informasi terkait manfaat program keringanan pajak yang saat ini sedang berlangsung di Provinsi Lampung. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan door to door ini merupakan bagian dari upaya jemput bola yang dilakukan Samsat Metro untuk mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dengan dukungan perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat setempat, diharapkan informasi mengenai program keringanan pajak dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Melalui kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan, Samsat Metro berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah serta kinerja pelayanan kepada masyarakat.