Demokrat NTB Gelar Musda Tahun Depan Jaga Soliditas
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan melakukan konsolidasi menyeluruh dan telah menetapkan jadwal Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat NTB, pada tahun depan.
Langkah itu bertujuan menjaga soliditas internal, pasca penetapan Ketua DPD Demokrat, Indra Jaya Usman (IJU), sebagai tersangka kasus gratifikasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat NTB, Si Made Rai Edi Astawa mengatakan, pihaknya mendapat arahan langsung dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk melakukan konsolidasi organisasi. Menurutnya, konsolidasi itu akan menjadi langkah awal dalam membawa semangat baru, dan memastikan stabilitas partai.
“Setelah mendapat amanah ini, saya segera melakukan konsolidasi organisasi ke tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), atau pengurus tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi NTB, dan seluruh jajaran,” ujar Edi di Kantor DPC Demokrat Lombok Timur (Lotim), NTB, Selasa (2/12/2025).
Sebelumnya, penyidik kejaksa an menetapkan Ketua DPD Demokrat NTB, Indra Jaya Usman alias IJU, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB. Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said mengatakan, penyidik menetapkan anggota DPRD NTB itu bersama rekan anggota Dewan lain, yakni Muhammad Nashib Ikroman alias MNI.
“Tim penyidik bidang pidana khusus (pidsus) melakukan penetapan terhadap dua orang, sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi DPRD NTB. Mereka adalah anggota Dewan dengan inisial IJU dan MNI,” ujarnya di Mataram, NTB, Kamis (20/11/2025).
Menurut dia, kedua tersangka di jerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) No mor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Dalam kasus itu, lanjut dia, jaksa telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli , serta menerima titipan uang yang diduga menjadi objek perkara gratifikasi dengan total Rp 2 miliar. Zulkifli mengungkapkan, uang titipan dari belasan anggota Dewan itu, kini menjadi kelengkapan bukti kasus. “Uang itu, dari 15 anggota Dewan,” imbuhnya.
Melanjutkan keterangannya, Edi mengatakan, kunjungan ke kantor DPC Demokrat Lotim bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan solidaritas seluruh kader dan pengurus partai di daerah. Selain itu, lanjut dia, kedatangan pihaknya juga bertujuan untuk melakukan evaluasi, jika ada persoalan.
“Setelah mengunjungi empat DPC, yakni Lombok Tengah, Lombok Barat, Kota Mataram, dan Lombok Timur, patut kita syukuri soliditas kader Partai Demokrat NTB hingga tingkat ranting tetap solid. Semua berjalan baik, tanpa ada gejolak,” cetusnya.
Dia berharap, prestasi yang berhasil diraih Demokrat Lotim, dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada kontestasi elektoral mendatang. Utamanya, menjaga soliditas hingga tingkat ranting.
sumber RM
