Dicopot Ketum PBNU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Dialog Ditolak
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan siap menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan tatanan organisasi jika polemik internal kepengurusan PBNU terus memanas.
Menurut Gus Yahya, keputusan Rapat Harian Syuriyah terkait jabatannya sebagai Ketum PBNU telah melampaui wewenang. Jika jalur dialog ihwal persoalan ini tak kunjung digubris, maka jalur hukum bakal diambil.
“Apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus, ini ditolak sama sekali, mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan dari tatanan organisasi ini,” kata Gus Yahya di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
Tegaskan Posisi Dirinya Sebagai Ketum PBNU Tetap Sah
Dia menegaskan, posisi Ketua Umum Tanfidziyah dan Mandataris Muktamar PBNU ke-34 tetap sah dijabat dirinya. Posisi ini hanya bisa diubah melalui Muktamar.
Gus Yahya menjelaskan, langkah sepihak oleh Rapat Harian Syuriyah atau undangan Rapat Pleno yang sebelumnya digelar tidak dipimpin bersama Rais Aam dan Ketua Umum, sehingga dianggap tidak sah.
“Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-peraturan peraturan lainnya,” katanya.
Sesalkan Tak Ada Ruang Klarifikasi
Ia menilai keputusan sepihak dapat meruntuhkan konstruksi organisasi NU. Selain itu, Gus Yahya juga menyesalkan tidak adanya ruang klarifikasi baginya untuk menyampaikan pendapat terkait hasil Rapat Harian Syuriyah tersebut.
“Ini dilakukan sepihak tanpa memberikan ruang klarifikasi kepada saya. Dan itu berarti secara material jelas tidak dapat diterima,” ujar Gus Yahya.
