Ekspor Produk Hutan Stagnan, Pemerintah Genjot Standar Lestari dan Daya Saing
Pemerintah tengah mencermati stagnasi pertumbuhan produk hasil hutan yang dinilai ikut menekan daya saing Indonesia di pasar global. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Wijayanti, menyebut standar global yang semakin ketat menuntut perbaikan tata kelola dan penguatan integritas produk.
“Nilai ekspor produk hutan saat ini masih berputar di kisaran USD 12 miliar. Padahal kita pernah mencapai USD 17 miliar, namun dalam beberapa tahun terakhir angkanya cenderung stagnan,” ujar Laksmi dalam acara Penandatanganan MOU antara IFCC dan Ditjen PHL di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Industri Hulu–Hilir Lemah, Standar Global Meningkat
Laksmi menjelaskan bahwa stagnasi ini dipengaruhi oleh rendahnya kapasitas industri hulu dan hilir dalam memenuhi tuntutan pasar global. Untuk itu, kerja sama sertifikasi internasional dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan pasar.
“Harapannya ada mekanisme pasar yang membantu pemerintah menegakkan pengelolaan hutan lestari. Tidak hanya meningkatkan volume, tetapi juga nilai tambah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya komunikasi publik terkait sektor kehutanan. Menurutnya, narasi yang tidak tersampaikan secara utuh membuat persepsi pasar terhadap produk berbasis hutan Indonesia kurang kuat.
Kolaborasi IFCC–PHL untuk Perkuat Standar Sertifikasi
Sebagai langkah nyata, pemerintah menandatangani kerja sama dengan Indonesian Forestry Certification Corporation (IFCC). Kolaborasi ini mencakup penguatan sertifikasi produk hutan, standardisasi pengelolaan lestari, serta peningkatan kredibilitas industri.
Ketua Umum IFCC, Saniah Widuri, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga integritas standar sertifikasi sebagai fondasi keberlanjutan sektor kehutanan Indonesia.
“Kami mempromosikan hutan lestari melalui pengembangan standar yang sesuai dengan kondisi nasional. Hingga saat ini, IFCC telah melakukan sertifikasi terhadap 328 juta hektare hutan di seluruh dunia,” ungkapnya.
Dorong Mekanisme Pasar yang Lebih Sehat
Pemerintah berharap, melalui kolaborasi sertifikasi internasional, produk hutan Indonesia dapat memiliki daya tawar lebih tinggi di pasar global. Langkah ini juga diharapkan memperkuat akuntabilitas, integritas, dan keberlanjutan dalam pengelolaan hutan nasional.
Dengan peningkatan standar dan reputasi, pemerintah menargetkan industri kehutanan kembali tumbuh dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Sumber RRI.co.id
