Gus Ipul : Donasi buat Korban Bencana Harus Izin Dulu
2 mins read

Gus Ipul : Donasi buat Korban Bencana Harus Izin Dulu

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan masyarakat yang ingin memberikan atau mengumpulkan donasi harus izin terlebih dahulu. Diketahui, belakangan marak artis dan influencer yang melakukan penggalangan dana untuk korban bencana banjir-longsor yang terjadi di Aceh-Sumatra.

“Jadi pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga. Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu,” kata Gus Ipul, Rabu (10/12).

Ia menyebut, izin itu bisa melalui kabupaten/kota hingga Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kalau tingkat nasional ya, mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit,” sebutnya.

Nominal Sumbangan

Gus Ipul menjelaskan untuk sumbangan di bawah Rp500 juta maka cukup dilakukan audit dan laporannya diserahkan ke Kemensos.

“Yang paling penting nanti kalau sudah mendapatkan sumbangan itu dilaporkan. Kalau misalnya Rp500 juta ke bawah itu cukup audit intern. Tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial,” jelasnya.

“Kalau di atas Rp500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan. Dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja,” sambungnya.

Kendati demikian, mantan Sekjen PBNU ini mengapresiasi berbagi pihak yang sudah memberikan dukungan dan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana.

“Tapi yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada. Dengan mendaftar, ya yang dengan sangat mudah sekarang bisa dengan online juga gitu. Supaya semua itu tercatat dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan, itu yang penting itu,” ungkapnya.

Yang Penting Bisa Dipertanggungjawabkan

Dia menegaskan yang penting adalah dana yang dikumpulkan dari masyarakat bisa dipertanggungjawabkan.

“Caranya seperti apa? Caranya dicatat dengan baik siapa yang membantu, siapa yang menyumbang, setelah itu dilaporkan,” sambungnya.

Sehingga, uang yang sudah dikumpulkan itu disebutnya untuk apa saja, siapa yang menerima, alamatnya di mana, dan diperuntukkan untuk kepentingan apa.

“Saya kira dengan begitu ini adalah membiasakan diri pada kita semua untuk mempertanggungjawabkan dana publik yang sudah kita terima itu. Jadi pada teman-teman saya, saudara-saudara saya, warga masyarakat secara umum, mari kita bantu dengan taat kepada aturan,” pungkasnya.

sumber merdeka