Jasa Raharja Bali Laksanakan Door to Door ke Perusahaan Transportasi untuk Pastikan Perlindungan Penumpang
1 min read

Jasa Raharja Bali Laksanakan Door to Door ke Perusahaan Transportasi untuk Pastikan Perlindungan Penumpang

Denpasar – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Denpasar, Putu Novi Satriani bersama Eggy Tricandaka, melaksanakan kegiatan door to door ke perusahaan transportasi PT Bali Purnama 99 pada Sabtu, 11 April 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor PT Bali Purnama 99 yang beralamat di Jl. Cokroaminoto No. 294, Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya aktif Jasa Raharja dalam memastikan perlindungan bagi pengguna jasa transportasi, khususnya pada sektor pariwisata.

Dalam kegiatan tersebut, tim Jasa Raharja melakukan pendataan serta verifikasi terhadap kendaraan operasional yang digunakan oleh PT Bali Purnama 99. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang digunakan untuk transportasi penumpang pariwisata telah terjamin perlindungannya oleh PT Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Putu Novi Satriani menyampaikan bahwa kegiatan door to door ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan kepastian jaminan perlindungan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh armada angkutan penumpang, khususnya yang bergerak di sektor pariwisata, telah terlindungi sehingga memberikan rasa aman bagi pengguna jasa,” ujarnya.

Sementara itu, Eggy Tricandaka menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi kepada pihak perusahaan terkait pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran iuran wajib kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perusahaan transportasi dapat semakin meningkatkan kepatuhan serta kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi penumpang, sehingga tercipta transportasi yang aman dan nyaman di wilayah Bali.