Mendag Dorong Transparansi Kebijakan Lewat Forum Konsultasi Publik
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menegaskan Forum Konsultasi Publik sebagai wujud transparansi layanan publik. Ia menjelaskan forum tersebut menjadi amanat Undang-Undang Pelayanan Publik.
Budi menilai partisipasi masyarakat penting untuk memperbaiki kualitas layanan. Ia menyampaikan hal itu dalam kegiatan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 dan Forum Konsultasi Publlk Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) III Tahun 2025.
“Penyelenggaraan forum konsultasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” ujar Budi di Auditorium Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ia menekankan pentingnya sistem layanan yang adil dan akuntabel.
“Melalui regulasi tersebut, penyelenggaraan layanan publik diwajibkan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan layanan.Keterlibatan itu bertujuan membangun sistem pelayanan yang adil, transparan, akuntabel,” kata Budi.
Budi juga mengapresiasi daerah yang meraih penghargaan perlindungan konsumen. Ia menyebut penghargaan tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah.
“Penganugerahan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menyelenggarakan perlindungan konsumen secara konsisten,” ujar Budi. Ia berharap kerja sama pusat dan daerah terus meningkat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang melaporkan kinerja daerah dalam perlindungan konsumen. Ia menyampaikan capaian tersebut menjadi indikator komitmen pemerintah daerah.
“Enam daerah menerima penghargaan daerah peduli perlindungan konsumen,” ujar Moga. Ia menyebut daerah itu antara lain Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau, Bali, dan Kepulauan Riau.
Moga juga menyoroti penghargaan SNI pasar rakyat tahun ini. Ia mengatakan lima pasar berhasil memperoleh sertifikasi tersebut.
“Aspek penilaian meliputi penganggaran, kegiatan, pengawasan, tertib niaga, dan inovasi,” kata Moga. Ia menilai inovasi daerah terbukti meningkatkan perlindungan konsumen.
Moga menegaskan penghargaan tersebut mendorong kolaborasi antar daerah. Ia menyebut capaian itu memperkuat pengawasan barang dan jasa.
