Menkop Resmikan 10 Gerai Obat Kopdes Merah Putih, Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat
Menteri Koperasi Ferry Juliantono secara resmi meluncurkan sepuluh gerai percontohan Gerai Obat Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat peran koperasi dalam menyediakan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. Peluncuran ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya obat-obatan yang terjangkau.
Peresmian salah satu gerai dilaksanakan di Kelurahan Abadijaya, Kota Depok, pada Selasa, 30 Desember 2025. Kesepuluh titik percontohan lainnya tersebar di berbagai daerah seperti Bintan, Bengkalis, Rokan Hulu, Banyumas, Jember, dan Lombok Tengah. Tujuannya adalah untuk mengobservasi model bisnis yang akan dikembangkan dalam tiga bulan ke depan.
Program ini bertujuan untuk menghadirkan obat-obatan yang aman, terjangkau, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui pengembangan unit usaha berbasis layanan kesehatan oleh koperasi. Menkop mengapresiasi dukungan dari PT Indofarma Tbk sebagai BUMN farmasi dan alat kesehatan, serta mitra swasta. Mereka telah berkontribusi dalam penyediaan obat OTC dan sarana pendukung Gerai Obat Kopdes Merah Putih.
Strategi Penguatan Koperasi di Sektor Kesehatan
Pengembangan Gerai Obat Kopdes Merah Putih menjadi langkah strategis bagi koperasi dalam memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan pentingnya model bisnis yang akan diuji coba dalam tiga bulan ke depan. Observasi ini akan menentukan efektivitas penyediaan pelayanan kesehatan dan obat murah.
Inisiatif ini merupakan tonggak awal implementasi model usaha baru koperasi yang mengintegrasikan prinsip gotong royong dengan kebutuhan riil masyarakat. Melalui Gerai Obat Kopdes Merah Putih, pemerintah ingin memastikan masyarakat desa dan kelurahan memperoleh akses obat-obatan berkualitas. Harga yang ditawarkan diharapkan wajar serta dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
Keterlibatan PT Indofarma Tbk dan mitra swasta sangat vital dalam mendukung proyek percontohan ini. Mereka menyediakan obat-obatan Over-The-Counter (OTC) dan berbagai sarana pendukung yang diperlukan. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta dalam mewujudkan pemerataan akses kesehatan.
Akses Obat Terjangkau untuk Masyarakat Pedesaan
Keberadaan Gerai Obat Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mengatasi permasalahan aksesibilitas dan keterjangkauan obat di daerah pedesaan dan kelurahan. Masyarakat seringkali kesulitan mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan dengan harga yang sesuai. Koperasi hadir sebagai solusi untuk mengisi kekosongan ini.
Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama atas kesehatan. “Melalui gerai obat koperasi, kami ingin memastikan masyarakat desa dan kelurahan memperoleh akses obat-obatan berkualitas dengan harga wajar, serta dikelola secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi misi sosial dari program ini.
Selain aspek harga, kualitas obat yang disediakan juga menjadi prioritas utama. Gerai-gerai ini akan beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjamin keamanan dan efektivitas obat yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Potensi Ekonomi Lokal
Dukungan dari pemerintah daerah menjadi kunci sukses bagi pengembangan Gerai Obat Kopdes Merah Putih. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap 63 Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayahnya. Pemerintah Kota Depok bahkan mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1,89 miliar untuk mendukung operasional koperasi tersebut.
Koperasi Kelurahan Merah Putih Abadijaya, salah satu penerima dana hibah, menunjukkan potensi pengembangan ekonomi lokal yang signifikan. Ketua Koperasi, Adi Fuad Zein, menjelaskan bahwa koperasi mereka akan terus mengembangkan potensi ekonomi lokal. Mereka telah bekerja sama dengan tiga dapur MBG dan unit usaha lain seperti simpan pinjam, pangkalan LPG, serta konter pulsa.
Adi Fuad Zein juga menyebutkan bahwa Koperasi Kelurahan Abadijaya telah menerima dana hibah sebesar Rp30 juta dari Pemerintah Kota Depok. Dana ini digunakan sebagai modal usaha dan kelengkapan perkantoran. Ini menunjukkan bagaimana sinergi antara koperasi dan pemerintah daerah dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews
