Polres Sumedang Ringkus Pengamen Jadi Kurir Narkoba
1 min read

Polres Sumedang Ringkus Pengamen Jadi Kurir Narkoba

Satres Narkoba Polres Sumedang menangkap seorang pengamen jalanan yang selama ini menyambi sebagai kurir narkoba. Pengungkapan ini dilakukan dari hasil operasi antiklodaya yang dilakukan selama 10 hari.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan dari beberapa kasus yang didapat dari operasi antiklodaya, ada satu orang pengamen jalanan yang diringkus hal ini karena dirinya nyambi menjadi kurir sabu.

Pelaku mengaku kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Modusnya adalah mengamen sambil mengantar paket sabu.

Saat penangkapan, polisi berhasil menemukan paket sabu seberat 36 gram yang akan diantar oleh pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan uang jasa sebesar Rp4 juta untuk mengantarkan paket narkoba tersebut. Selain itu, ia juga kerap diberi narkoba secara gratis untuk ia konsumsi dari bandar berinisial I yang kini
masih dalam proses pengejaran polisi.

“Pelaku kerap bertransaksi di wilayah Tanjungsari dengan modus pelaku sambil mengamen menempelkan narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan 36,6 gram sabu. Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang I yang masih dalam penyelidikan,” kata AKBP Sandityo dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Jumat, 21 November 2025.