Tinggal di Area TPU, Ratusan Warga Menteng Pulo akan Direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merelokasi ratusan warga dengan Kartu Keluarga (KK) yang menempati Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan ke rumah susun sewa (Rusunawa) Jagakarsa.
Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Anwar mengatakan, ada sebanyak 105 dari total 133 KK yang terdata telah dijadwalkan untuk langsung dapat menghuni Rusunawa Jagakarsa.
“Kami fasilitasi kepindahan ke Rusun Jagakarsa menggunakan bus sekolah, sementara barang-barang mereka diangkut dengan truk yang telah disediakan,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (3/12).
Warga Direlokai Gratis Sewa Rusun
Anwar menjelaskan, warga yang direlokasi akan mendapatkan keringanan gratis biaya sewa selama tiga bulan pertama. Dia berharap, warga yang telah menempati Rusunawa Jagakarsa dapat menaati seluruh aturan yang berlaku dan dapat terus melanjutkan kehidupan yang lebih baik.
“Semua proses relokasi ditargetkan selesai pada 4 Desember 2025. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota akan mulai melakukan penataan untuk menambah ketersediaan makam baru,” kata Anwar.
Proses Penerbitan TPU Menteng Pulo
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri menyampaikan, penertiban lahan seluas 4.000 meter persegi di sisi barat dan 1.000 meter persegi di sisi timur TPU Menteng Pulo II dilakukan secara humanis dengan koordinasi bersama seluruh unsur terkait, termasuk pengurus lingkungan.
“Sebagian warga kami relokasi ke Rusun, sementara ada juga yang memilih pulang kampung. Kami mengikuti keputusan masing-masing warga, terpenting seluruh proses dilakukan melalui koordinasi yang baik,” ujar Fajar.
Menurut dia, dengan terbukanya kembali lahan seluas 5.000 meter persegi itu, TPU Menteng Pulo II diperkirakan dapat menampung sekitar 1.300 petak makam baru.
“Untuk wilayah Jakarta Selatan, kami masih mendata berapa banyak lahan makam yang ditempati warga. Pendataan masih terus berjalan,” ujar dia.
Pembahasan Relokasi Satu Bulan
Sebagai informasi, pembahasan terkait kebijakan pemindahan warga di TPU Menteng Pulo II ini sudah berjalan selama satu bulan lebih melalui rapat yang turut melibatkan berbagai unsur mulai dari instansi pemerintah dan perwakilan masyarakat.
Kemudian, untuk memastikan terjaminnya hak asasi setiap warga, maka setiap rapat yang diadakan disebut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia.
sumber merdekacom
