Kendaraan Dinas Pemkot Batu Dilayani melalui Samsat Jemput Bola di Balai Kota Among Tani
Batu – Pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan dinas menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban pengelolaan kendaraan milik pemerintah daerah. Untuk memudahkan perangkat daerah dalam melakukan pembayaran dan pengurusan administrasi kendaraan berplat merah, dilaksanakan kegiatan Samsat Jemput Bola khusus Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Batu di Pendopo Balai Kota Among Tani, Kamis (17 September 2026).
Pelayanan tersebut diperuntukkan bagi kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Batu. Petugas Samsat memberikan layanan secara langsung di lingkungan Balai Kota Among Tani sehingga proses administrasi kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus mendatangi lokasi pelayanan utama.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Bapak Wali Kota Batu. Kehadiran pimpinan daerah dalam kegiatan tersebut menunjukkan perhatian terhadap pelaksanaan tertib administrasi kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Pelaksanaan Samsat Jemput Bola memberikan kesempatan kepada masing-masing perangkat daerah untuk menyelesaikan kebutuhan administrasi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya. Pelayanan di lokasi juga disertai dengan penyampaian informasi mengenai proses dan ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan kewajiban kendaraan.
Selain memberikan kemudahan dari sisi akses, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperlancar koordinasi antara petugas Samsat dan perangkat daerah. Komunikasi secara langsung membantu penyampaian informasi serta mendukung kelancaran proses pelayanan kendaraan dinas.
Melalui kegiatan Samsat Jemput Bola di Pendopo Balai Kota Among Tani, pelayanan administrasi kendaraan dinas diharapkan dapat terlaksana secara lebih efektif dan tertib. Kegiatan ini sekaligus mendukung kesadaran perangkat daerah untuk memenuhi kewajiban kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
