Jasa Raharja Gaspol ke Angkasa Pura I, 7 Armada Berstatus Rusak Berat Terdata
Sleman — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Samsat Maguwoharjo terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui kegiatan SIGAP Gaspol ke PT Angkasa Pura I. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, tersebut berlangsung di Kantor PT Angkasa Pura I, Jalan Laksda Adisucipto Km 6,5 No. 31, Karangploso, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Kegiatan SIGAP Gaspol merupakan tindak lanjut data melalui SIGAP Instansi yang dilakukan dengan pendekatan langsung kepada instansi. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja melakukan pendataan dan pemutakhiran data kendaraan, sekaligus melakukan koordinasi, sosialisasi, serta penagihan terkait kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data kendaraan yang tercatat dapat dikonfirmasi sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Dalam kunjungan tersebut, Jasa Raharja melakukan konfirmasi terhadap tujuh armada milik PT Angkasa Pura I. Berdasarkan hasil konfirmasi, seluruh armada tersebut berada dalam kondisi rusak berat, tidak beroperasi, dan saat ini dalam kondisi mangkrak sehingga tidak dapat digunakan untuk operasional.
Pihak PT Angkasa Pura I menyampaikan bahwa seluruh armada tersebut saat ini masih menunggu keputusan dari Kantor Pusat terkait rencana pemusnahan. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data kendaraan sekaligus menjadi bahan tindak lanjut Jasa Raharja bersama pihak terkait agar status kendaraan tercatat secara akurat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kegiatan SIGAP Gaspol tersebut diikuti oleh Aristya Fauzi dan Ya’qud Ratih Sekar selaku Business Support PT Angkasa Pura I, serta Diah Ayu P selaku Petugas Samsat Maguwoharjo. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus mendorong penguatan sinergi dengan instansi, memastikan validitas data kendaraan, serta mengoptimalkan komunikasi terkait kewajiban PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Sleman.
Diah Ayu P, Petugas Samsat Maguwoharjo, menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Gaspol ke PT Angkasa Pura I merupakan bagian dari tindak lanjut SIGAP Instansi untuk memastikan data kendaraan milik instansi sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Melalui kunjungan secara langsung, Jasa Raharja dapat melakukan konfirmasi status kendaraan sekaligus memperkuat komunikasi dengan pihak instansi terkait pemutakhiran data kendaraan dan kewajiban PKB serta SWDKLLJ.
“Dalam kegiatan ini, kami melakukan konfirmasi terhadap tujuh armada milik PT Angkasa Pura I. Berdasarkan hasil konfirmasi, seluruh armada tersebut berada dalam kondisi rusak berat, tidak beroperasi atau mangkrak, dan saat ini masih menunggu keputusan dari Kantor Pusat terkait rencana pemusnahan. Data ini menjadi penting untuk kami tindak lanjuti agar informasi kendaraan yang tercatat dapat disesuaikan dengan kondisi sebenarnya,” ujar Diah.
Ia menambahkan, Jasa Raharja akan terus melakukan koordinasi dan pemutakhiran data bersama instansi terkait melalui SIGAP Gaspol. Menurutnya, pendataan secara langsung tidak hanya membantu memastikan akurasi status kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik dengan instansi dalam rangka meningkatkan tertib administrasi kendaraan serta kepatuhan terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ.
