Jasa Raharja Ungaran Perkuat Sinergi dengan 8 BUMDes, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan
2 mins read

Jasa Raharja Ungaran Perkuat Sinergi dengan 8 BUMDes, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

Ungaran – PT Jasa Raharja melalui Jasa Raharja Ungaran bersama UPPD Ungaran, Bank Jateng, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan delapan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Ungaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor UPPD Ungaran, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh delapan BUMDes dan dihadiri Kepala UPPD Ungaran, Jasa Raharja Ungaran, Mahendra Dwi Hestirianto, Bank Jateng, serta unsur Polri. Penandatanganan MoU menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Melalui kerja sama tersebut, para pihak mendorong kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi serta mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Peran BUMDes diharapkan dapat membantu mendekatkan informasi dan layanan kepada masyarakat di tingkat desa, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan pemahaman mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan salah satu sumber dana dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan.

Mahendra Dwi Hestirianto menyampaikan bahwa sinergi dengan BUMDes diharapkan dapat memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat, baik mengenai kepatuhan administrasi kendaraan maupun pemahaman tentang perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa SWDKLLJ merupakan salah satu sumber dana dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan,” ujar Mahendra.

Penandatanganan MoU dengan delapan BUMDes tersebut diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antara Jasa Raharja, UPPD Ungaran, Bank Jateng, Polri, dan pemerintah desa. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Melalui kerja sama yang berkelanjutan, para pihak berkomitmen mendukung pelayanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban administrasi kendaraan dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.