Jasa Raharja Kulon Progo Percepat Proses Santunan Melalui Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan
2 mins read

Jasa Raharja Kulon Progo Percepat Proses Santunan Melalui Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan


Kulon Progo – Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Kulon Progo melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama almarhum Muh Badaruddin pada Rabu (15/6/2026) di Padukuhan IV Bojong, Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan survei tersebut dilakukan oleh Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Kulon Progo dan diterima oleh Jatmiko Ariwibowo selaku ahli waris yang merupakan anak dari almarhum Muh Badaruddin.

Survei ahli waris merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan santunan Jasa Raharja. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris, memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, serta mempercepat proses penyaluran santunan kepada pihak yang berhak menerima.

Selain melakukan verifikasi data, petugas juga memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja.

Galih Tanugraha Saputra menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan selama proses penyelesaian santunan.

“Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui survei ini kami memastikan hak ahli waris dapat diproses dengan cepat dan tepat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai manfaat perlindungan yang diberikan melalui SWDKLLJ,” ujarnya.

Melalui kegiatan survei ahli waris yang dilakukan secara langsung, Jasa Raharja berharap proses penyerahan santunan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menghadirkan pelayanan yang responsif serta memberikan kepastian perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.

Jasa Raharja terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui proses penyelesaian santunan yang cepat, mudah, dan akuntabel, sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan pembayaran SWDKLLJ.