Forum Musyawarah Kubro Desak Islah PBNU dalam 3×24 Jam, Ancam Muktamar Dipercepat
Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur, menjadi saksi bisu desakan keras dari Forum Musyawarah Kubro kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Forum yang digelar pada Minggu, 21 Desember 2025, ini menuntut agar kedua belah pihak yang berkonflik di internal PBNU segera melakukan islah atau rekonsiliasi. Keputusan ini diambil sebagai respons atas konflik berkepanjangan yang dinilai telah meruntuhkan marwah dan wibawa organisasi Nahdlatul Ulama.
Juru Bicara Forum Musyawarah Kubro, K.H. Oing Abdul Muid, menegaskan bahwa hasil musyawarah di Pesantren Lirboyo ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam. Konflik internal PBNU, menurutnya, telah secara nyata menghilangkan kepercayaan publik yang selama ini terbangun terhadap NU. Desakan islah ini diharapkan dapat mengakhiri ketegangan yang telah berlangsung lama di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Forum ini tidak hanya berhenti pada desakan, melainkan juga mengeluarkan ultimatum. Rais Aam dan Ketua Umum PBNU diberikan waktu selambat-lambatnya 3×24 jam terhitung sejak 21 Desember 2025 untuk berislah. Jika tenggat waktu tersebut terlewati tanpa kesepakatan, forum telah menyiapkan langkah-langkah konstitusional lain demi menjaga keutuhan dan nama baik Nahdlatul Ulama.
Desakan Islah dan Ultimatum dari Para Kiai Sepuh
Konflik internal di jajaran PBNU telah menjadi sorotan serius bagi kalangan kiai sepuh dan mustasyar Nahdlatul Ulama. Forum Musyawarah Kubro secara tegas menyatakan keprihatinan mereka atas kondisi ini, yang dianggap telah meruntuhkan ‘marwah’ dan wibawa jamiyah serta mengikis kepercayaan publik. Situasi ini memicu urgensi untuk segera mencari solusi demi stabilitas organisasi.
Sebelumnya, serangkaian pertemuan serupa telah diselenggarakan di Pesantren Al Falah Kediri dan Pesantren Tebuireng, Jombang, menunjukkan bahwa upaya penyelesaian konflik ini telah bergulir. Forum ketiga di Pesantren Lirboyo ini menjadi puncak dari keprihatinan tersebut, dengan melibatkan ratusan perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Dalam upaya menjaga keutuhan jamiyah dan mengembalikan nama baik NU, Forum Musyawarah Kubro secara resmi meminta Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan islah. Ultimatum ini diberikan dengan batas waktu yang ketat, yaitu selambat-lambatnya dalam kurun waktu 3×24 jam terhitung sejak Minggu, 21 Desember 2025. Batas waktu ini menunjukkan keseriusan forum dalam menuntut penyelesaian konflik internal PBNU.
Opsi Konstitusional Jika Islah Gagal: Muktamar Dipercepat atau Luar Biasa
Apabila tenggat waktu 3×24 jam untuk islah tidak membuahkan hasil, Forum Musyawarah Kubro telah menyiapkan langkah alternatif. Opsi pertama adalah menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada Mustasyar NU untuk menyelenggarakan Muktamar NU Dipercepat pada tahun 2026. Keputusan ini harus diambil dalam waktu 1×24 jam setelah berakhirnya tenggat waktu islah tersebut.
Namun, jika kedua belah pihak yang berkonflik tetap tidak bersedia memberikan kewenangan kepada Mustasyar NU untuk menyelenggarakan Muktamar Dipercepat, Forum Musyawarah Kubro sepakat untuk mengambil langkah yang lebih drastis. Mereka akan menggalang dukungan untuk mengadakan Muktamar Luar Biasa (MLB). MLB ini akan diselenggarakan melalui penggalangan dukungan 50 plus 1 persen dari pengurus wilayah NU.
Penyelenggaraan MLB ini direncanakan selambat-lambatnya sebelum rombongan jemaah haji kloter pertama tahun 2026 diberangkatkan. Kepanitiaan MLB akan disusun oleh PWNU dan PCNU dengan melibatkan internal NU yang dipandang perlu. Langkah ini menunjukkan tekad forum untuk memastikan keberlanjutan dan integritas organisasi, bahkan jika harus menempuh jalur luar biasa.
Partisipasi Luas dan Tokoh Penting dalam Musyawarah Kubro
Forum Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo ini dihadiri oleh beragam perwakilan dari seluruh tingkatan Nahdlatul Ulama, baik secara langsung maupun daring. Ratusan perwakilan dari PWNU, PCNU, serta PCINU turut serta dalam musyawarah ini. Selain itu, pimpinan lembaga, badan otonom NU, dan pengasuh pondok pesantren se-Indonesia juga hadir, menunjukkan skala dan bobot forum tersebut.
Beberapa tokoh penting yang hadir secara langsung maupun daring antara lain Mustasyar PBNU K.H. Anwar Mansyur (Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri) dan K.H. Nurul Huda Djazuli (Pengasuh Pesantren Al Falah, Mojo, Kediri). K.H. Ma’ruf Amin juga turut hadir secara daring, menambah bobot kehadiran ulama sepuh dalam forum ini. Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf dan mantan Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj juga turut hadir, menandakan pentingnya pertemuan ini bagi seluruh elemen NU.
Dinamika internal PBNU sendiri telah meruncing sejak beberapa waktu lalu, dengan adanya desakan agar Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatannya oleh beberapa tokoh dan faksi, bahkan sempat muncul surat edaran pemberhentian Gus Yahya oleh Syuriah PBNU pada November 2025. Konflik ini disebut-sebut berakar dari sengketa Muktamar 2021 dan isu-isu seperti pengelolaan keuangan hingga tudingan terkait zionisme. Pertemuan tertutup yang diikuti perwakilan PWNU dan PCNU dalam Musyawarah Kubro ini menjadi bagian dari upaya mencari jalan keluar, sebelum hasil forum diumumkan secara terbuka.
Sumber: AntaraNews
