Jasa Raharja Bali Lakukan Survey dan Salurkan Santunan Korban Laka di Jalan Uluwatu
1 min read

Jasa Raharja Bali Lakukan Survey dan Salurkan Santunan Korban Laka di Jalan Uluwatu

Badung – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui petugas Jasa Raharja, Ni Putu Srisca, melaksanakan survey ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Uluwatu, tepatnya di depan kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Korban dalam peristiwa kecelakaan tersebut diketahui bernama Agus Purwantoro. Guna memastikan ketepatan penyerahan santunan, Jasa Raharja melakukan survey ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil survey, ahli waris yang berhak menerima santunan adalah istri sah korban, yaitu Ibu Endang Setyowati, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Alamat ahli waris berada di Jalan Mengelak No. 11, Banjar Kelod, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

Santunan telah diserahkan dan dibayarkan pada tanggal 1 April 2026 sebagai bentuk kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Ni Putu Srisca menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan dalam proses penyelesaian santunan.

“Kami memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur, sehingga hak ahli waris korban dapat segera diterima. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian negara kepada masyarakat,” ujarnya.

Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.