Jasa Raharja Hadir di RS Hamuna Bone, Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Program Pembebasan Pajak Kendaraan
2 mins read

Jasa Raharja Hadir di RS Hamuna Bone, Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Program Pembebasan Pajak Kendaraan

Watampone – Jasa Raharja Cabang Watampone menggelar kegiatan sosialisasi di RS Hamuna Kabupaten Bone pada Rabu (17/06/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta informasi mengenai Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sulawesi Selatan Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ Pelayanan Jasa Raharja Cabang Watampone, Brilian Ari Rachmawan, dan Kepala Jasa Raharja Samsat Sinjai, Andi Parman, serta diikuti oleh PIC dan tenaga kesehatan RS Hamuna yang selama ini menjadi mitra strategis Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan peran dan tugasnya sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum. Peserta diberikan pemahaman mengenai hak-hak korban kecelakaan, mekanisme penjaminan biaya perawatan, serta pentingnya koordinasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam mendukung pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat.

Selain itu, Jasa Raharja juga mengajak peserta untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mengutamakan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Bone dan sekitarnya.

Pada kegiatan yang sama, disampaikan pula informasi mengenai Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada keluarga dan masyarakat sehingga manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas.

PJ Pelayanan Jasa Raharja Cabang Watampone, Brilian Ari Rachmawan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk terus mendekatkan informasi kepada masyarakat dan mitra kerja terkait peran Jasa Raharja serta pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pemahaman masyarakat dan mitra rumah sakit mengenai peran Jasa Raharja semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya budaya keselamatan berlalu lintas serta optimalisasi pemanfaatan Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sulawesi Selatan Tahun 2026,” ujarnya.

Jasa Raharja akan terus berkomitmen menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.