Jasa Raharja Kendal Jadi Narasumber Bimbingan Teknis Sengkuyung Tingkat Kelurahan dan Tertib Berlalu Lintas
Kendal – Jasa Raharja Kendal berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sengkuyung Tingkat Kelurahan dan Tertib Berlalu Lintas yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur kelurahan mengenai Program Sengkuyung Mobile, memperkuat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kendal.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Camat Kendal, Sri Alimah, serta diikuti oleh perwakilan kelurahan se-Kecamatan Kendal. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Petugas Jasa Raharja Kendal, Ajeng Sarinastiti dan Darmawan Agus Setiawan, bersama perwakilan UPPD Kabupaten Kendal dan Satlantas Polres Kendal. Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat dalam mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, petugas Jasa Raharja menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Selain memberikan pemahaman mengenai mekanisme perlindungan dasar yang diselenggarakan Jasa Raharja, peserta juga memperoleh informasi mengenai kondisi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Kendal sebagai bahan evaluasi bersama dalam upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban.
Petugas Jasa Raharja juga mengimbau seluruh peserta agar dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Disampaikan pula bahwa kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selanjutnya, UPPD Kabupaten Kendal memberikan pemaparan mengenai teknis penggunaan Aplikasi Sengkuyung Mobile sebagai inovasi pelayanan yang mendukung percepatan pendataan dan penanganan potensi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor berbasis kewilayahan. Melalui aplikasi tersebut, pemerintah daerah bersama pemerintah kelurahan diharapkan dapat melakukan pemetaan data kendaraan secara lebih akurat sehingga upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta. Forum ini dimanfaatkan untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan Program Sengkuyung berbasis kewilayahan.Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara Jasa Raharja, UPPD Kabupaten Kendal, Satlantas Polres Kendal, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Kendal.
