Jasa Raharja Komitmen Untuk Menekan Angka Kecelakaan di Wilayah Kabupaten Aceh Barat
Meulaboh – Sebagai komitmen untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Jasa Raharja bersama Bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melakukan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Program Pengajar Peduli Keselaman Lalulintas (PPKL) di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Meulaboh Kabupaten Aceh Barat pada hari Rabu tanggal 29 April 2026.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Aceh Jaya, Deny Hermawan, menyampaikan bahwa Jasa Raharja bersama dengan Satlantas Polres Aceh Jaya berkolaborasi dalam upaya menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban, dan telah melaksanakan kegiatan edukasi seperti pembagian brosur himbauan keselamatan lalu lintas, pemasangan rambu, edukasi kepada awak angkutan umum mobil barang.
Kepala Jasa Raharja Cabang Meulaboh, Ilham Suandi, menyampaikan bahwa Jasa Raharja tidak ingin berhenti hanya sampai pada penyerahan santunan saja. Peningkatan keselamatan lalu lintas serta pencegahan kecelakaan juga menjadi concern, segingga kami berharap melalui berbagai upaya yang telah dilaksanakan dapat tercipta generasi yang lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang telah dilaksanakan bersama dengan Satlantas Polres Aceh Barat serta Dinas Perhubungan Aceh Barat yaitu Kegiatan Strong Point berupa penugasan personil pata titik rawan kecelakaan dan rawan kemacetan, Operasi gabubang penertiban knalpot brong dan balap liar, Edukasi keselamatan dan tertib berlalulintas kepada awak angkutan umum mobil barang, edukasi keselamatan melalui pembagian flyer/brosur himbauan tertib berlalulintas, Penertiban parkir di depan RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan kesepakatan yang telah disepakati pada forum lalu lintas yang telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 April 2026 di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat.
Ilham menambahkan bahwa upaya pencegahan kecelakaan tidak bisa dilaksanakan oleh satu instansi saja, melainkan harus melibatkan seluruh komponen secara komprehensif, sesuai dengan pendekatan 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas yang terintegrasi di Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga Sinergi mutlak diperlukan karena penyebab kecelakaan sangat kompleks, mulai dari faktor manusia (perilaku), kondisi kendaraan, hingga infrastruktur jalan”, tutup Ilham.
