Jasa Raharja Pekalongan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Jalur Pantura Batang
Batang – PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan menyerahkan santunan kepada ahli waris Prihatika Wahyu Wibowo, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pantura, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, pada Selasa (3/11/2026).
Penyerahan santunan dilaksanakan pada Kamis (5/11/2026) di kediaman ahli waris yang berada di wilayah Pasekaran, Kabupaten Batang. Santunan diserahkan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia N., S.E., M.M., didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polresta Batang, Ipda Andika Chandra Kusuma, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Jullyanto menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
Jullyanto menjelaskan bahwa penyerahan santunan merupakan bentuk kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses penanganan korban hingga penyerahan santunan kepada ahli waris didukung melalui koordinasi antara Jasa Raharja dan Kepolisian. Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pelayanan dan penyelesaian hak santunan dapat berjalan dengan baik.
Melalui penyerahan santunan ini, Jasa Raharja berharap dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
