Opsgab Samsat Ciamis di Panumbangan 374 Kendaraan Diperiksa, Rp24,6 Juta PKB dan SWDKLLJ Terkumpul
3 mins read

Opsgab Samsat Ciamis di Panumbangan 374 Kendaraan Diperiksa, Rp24,6 Juta PKB dan SWDKLLJ Terkumpul

Ciamis – Upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) terus dilakukan Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis. Kali ini, kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) digelar di wilayah Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Rabu (7/10/2026).

Operasi yang dilaksanakan bersama PJ Samsat Ciamis Muhammad Rudianto dan Tim Pembina Samsat Ciamis tersebut menyasar kendaraan bermotor roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di lokasi kegiatan. Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi secara persuasif kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ.

Hasilnya cukup signifikan. Sebanyak 374 kendaraan bermotor diberhentikan dan diperiksa dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, 33 wajib pajak menyatakan kesanggupan untuk memenuhi kewajibannya dengan menandatangani surat pernyataan kesanggupan bayar, sementara 33 kendaraan lainnya langsung melakukan pembayaran di lokasi.

Dari pembayaran yang dilakukan secara langsung tersebut, tercatat total penerimaan PKB dan SWDKLLJ mencapai Rp24.683.800. Capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa pendekatan pelayanan dan edukasi secara langsung masih efektif dalam mendorong masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan.

PJ Samsat Ciamis Muhammad Rudianto mengatakan, Operasi Gabungan bukan semata-mata kegiatan penertiban, melainkan juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.

Kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis. Masyarakat kami berikan pemahaman bahwa membayar PKB dan SWDKLLJ merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sekaligus bentuk kontribusi untuk pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Muhammad Rudianto.

Menurutnya, masyarakat diharapkan tidak menunggu hingga adanya kegiatan operasi untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kendaraan. Kepatuhan seharusnya menjadi kesadaran yang tumbuh dari diri setiap pemilik kendaraan.

“Harapan kami, masyarakat semakin sadar untuk tertib administrasi. Jangan menunggu kendaraan diberhentikan dalam operasi. Jika kewajibannya sudah jatuh tempo, segera lakukan pembayaran. Dengan tertib membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ, masyarakat turut mendukung pembangunan sekaligus memastikan adanya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” katanya.

Operasi Gabungan di Panumbangan sekaligus memperlihatkan kuatnya sinergi Tim Pembina Samsat dalam menjalankan fungsi pelayanan, edukasi, pengawasan, dan peningkatan kepatuhan masyarakat. Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem administrasi kendaraan yang semakin tertib.

Bagi Jasa Raharja, kepatuhan membayar SWDKLLJ memiliki makna yang lebih luas. Dana tersebut berkaitan erat dengan hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Karena itu, edukasi mengenai SWDKLLJ terus dilakukan bersamaan dengan peningkatan kesadaran pembayaran PKB.

Kegiatan di Panumbangan diharapkan tidak berhenti pada capaian penerimaan hari ini. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran jangka panjang agar masyarakat secara mandiri memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kewajiban administrasinya.

Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis pun menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pelayanan dan operasi gabungan secara berkelanjutan*, dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan solutif.Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk tertib membayar PKB dan SWDKLLJ, diharapkan kepatuhan administrasi kendaraan di Kabupaten Ciamis terus meningkat, penerimaan daerah semakin optimal, dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat terus diberikan secara maksimal.