Percepatan Administrasi Klaim, Jasa Raharja Malang Serahkan GL kepada Pasien KLL di RSUD Kanjuruhan
1 min read

Percepatan Administrasi Klaim, Jasa Raharja Malang Serahkan GL kepada Pasien KLL di RSUD Kanjuruhan

Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ KPJR Kepanjen melaksanakan kegiatan kunjungan dalam rangka percepatan penagihan berkas overbooking sekaligus penyerahan Guarantee Letter (GL) kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas (KLL) di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban KLL serta memastikan kelancaran proses administrasi penjaminan biaya perawatan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penagihan dan verifikasi terhadap berkas overbooking yang masih tertunda, sekaligus membantu  pihak rumah sakit terkait kelengkapan dokumen klaim. Selain itu, dilakukan penyerahan GL kepada pasien KLL sebagai bentuk jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja, sehingga pasien dapat memperoleh pelayanan medis tanpa terkendala pembiayaan di tahap awal. Senin (20/04/2026)

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat proses penyelesaian klaim serta memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. PJ KPJR Kepanjen juga menekankan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam menjaga kelancaran administrasi serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.Dengan adanya kegiatan kunjungan ini, diharapkan penagihan berkas overbooking dapat segera terselesaikan dan seluruh pasien KLL di RSUD Kanjuruhan memperoleh jaminan pelayanan secara optimal. PJ KPJR Kepanjen berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan koordinasi secara berkelanjutan guna memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat.