Jasa Raharja dan RS Siloam Perkuat Sinergi, Kawal GL hingga Penyelesaian Klaim Overbooking Korban Kecelakaan
3 mins read

Jasa Raharja dan RS Siloam Perkuat Sinergi, Kawal GL hingga Penyelesaian Klaim Overbooking Korban Kecelakaan

Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memastikan proses pelayanan dan penanganan korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara optimal melalui penguatan koordinasi dengan rumah sakit mitra. Hal tersebut dilakukan melalui kunjungan ke RS Siloam Yogyakarta, Jalan Laksda Adisucipto, Sleman, pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya bersama Maria Agustina dari bagian keuangan RS Siloam.

Kunjungan tersebut difokuskan pada monitoring Guarantee Letter (GL) bagi korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan perawatan di RS Siloam sekaligus melakukan penagihan berkas klaim overbooking biaya perawatan korban kecelakaan yang menjadi bagian dari pelayanan Jasa Raharja. Monitoring dilakukan untuk memastikan proses administrasi dan penyelesaian berkas klaim dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga koordinasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit tetap berlangsung secara efektif.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja juga terus memperkuat komunikasi dengan pihak rumah sakit mitra guna mendukung kelancaran proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Koordinasi secara langsung menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti kebutuhan administrasi maupun dokumen klaim yang masih harus diselesaikan. Dengan komunikasi yang baik, proses penanganan dan penyelesaian administrasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui monitoring secara berkala dan koordinasi yang berkelanjutan dengan rumah sakit mitra. Upaya tersebut dilakukan agar proses penerbitan GL, pelayanan perawatan, hingga penyelesaian klaim dapat terlaksana secara tertib dan optimal. Sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit diharapkan semakin kuat dalam mendukung pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan korban kecelakaan lalu lintas.

Vera Riezqi, selaku PJ Samsat Kodya, menyampaikan bahwa kunjungan ke RS Siloam Yogyakarta merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan pelayanan dan administrasi penanganan korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara optimal. Menurutnya, monitoring Guarantee Letter (GL) perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan proses pelayanan kepada korban yang mendapatkan perawatan di rumah sakit mitra dapat terkoordinasi dengan baik. “Monitoring GL menjadi bagian penting dalam memastikan proses administrasi pelayanan korban kecelakaan berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan. Karena itu, kami melakukan koordinasi secara langsung dengan pihak rumah sakit agar setiap proses dapat dipantau dan ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Vera.

Lebih lanjut, Vera menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga difokuskan pada penagihan berkas klaim overbooking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kelengkapan dan ketepatan penyampaian dokumen klaim menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses penyelesaian administrasi antara rumah sakit dan Jasa Raharja. “Kami terus melakukan monitoring dan penagihan secara aktif terhadap berkas klaim yang masih dalam proses. Harapannya, setiap dokumen dapat segera dilengkapi sehingga proses administrasi dan penyelesaian klaim dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan tepat waktu,” jelasnya.Vera menegaskan bahwa koordinasi dengan rumah sakit mitra akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas. Ia berharap komunikasi yang dilakukan secara konsisten dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala administrasi sekaligus menjaga kualitas hubungan kerja dengan pihak rumah sakit. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga koordinasi dengan RS Siloam dan rumah sakit mitra lainnya. Dengan monitoring yang konsisten dan komunikasi yang baik, kami berharap pelayanan kepada korban tetap optimal serta proses administrasi GL dan klaim overbooking dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” pungkas Vera.