Jasa Raharja Percepat Penyelesaian OSGL, Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat
Yogyakarta — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat upaya percepatan penuntasan Outstanding Surat Guarantee Letter (OSGL) melalui kunjungan dan koordinasi langsung ke Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII) Bantul dan RSA UGM Sleman, Rabu, 23 September 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan proses penagihan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara tertib, akurat, dan dapat segera dituntaskan melalui koordinasi bersama pihak rumah sakit.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi dan rekonsiliasi data antara Jasa Raharja dengan masing-masing rumah sakit. Proses rekonsiliasi dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dan perkembangan berkas penagihan, sehingga setiap outstanding dapat diketahui statusnya secara jelas dan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Langkah ini menjadi penting dalam mendukung kelancaran proses penyelesaian biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan jaminan Jasa Raharja.
Di RS UII Bantul, tercatat masih terdapat 74 berkas OSGL dengan status 54 berkas berada pada tahap verifikasi user. Data tersebut selanjutnya akan terus diperbarui untuk mengetahui jumlah berkas yang telah diproses oleh KPJR Bantul. Sementara itu, hasil rekonsiliasi di RSA UGM menunjukkan bahwa dari total 74 berkas OSGL, terdapat 5 berkas untuk periode Juni, 22 berkas periode Juli, dan 47 berkas periode Agustus yang masih menjadi bagian dari proses penuntasan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan pentingnya koordinasi dan rekonsiliasi secara berkala dengan rumah sakit sebagai mitra pelayanan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat kendala administrasi yang berlarut dalam proses penagihan, sekaligus mempercepat penyelesaian berkas OSGL sesuai dengan status dan tahapan masing-masing. Dengan demikian, pengelolaan tagihan biaya perawatan korban kecelakaan dapat berjalan semakin efektif dan terkontrol.
Kegiatan koordinasi dan rekonsiliasi tersebut diikuti oleh Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, Frenki Sahat selaku Kasubag Administrasi Santunan Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, Rio selaku PIC RS UII Bantul, serta Dewi selaku PIC RSA UGM. Jasa Raharja akan terus melakukan monitoring dan tindak lanjut bersama rumah sakit untuk mempercepat penyelesaian OSGL serta menjaga efektivitas proses pelayanan dan administrasi jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Eko Mulyanto, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta, menyampaikan bahwa kunjungan ke RS Universitas Islam Indonesia Bantul dan RSA UGM merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk mempercepat penuntasan Outstanding Surat Guarantee Letter (OSGL). Menurutnya, koordinasi secara langsung dengan pihak rumah sakit diperlukan untuk memastikan perkembangan setiap berkas dapat terpantau dengan baik serta kendala dalam proses administrasi dan penagihan dapat segera ditindaklanjuti.
“Melalui evaluasi dan rekonsiliasi ini, kami ingin memastikan data antara Jasa Raharja dan rumah sakit benar-benar sinkron, sehingga status setiap berkas OSGL dapat diketahui secara jelas. Di RS UII Bantul masih terdapat 74 berkas OSGL, dengan 54 berkas berada pada status verifikasi user, sedangkan di RSA UGM hasil rekonsiliasi menunjukkan 5 berkas periode Juni, 22 berkas periode Juli, dan 47 berkas periode Agustus. Data tersebut akan terus kami monitor dan tindak lanjuti sesuai perkembangan prosesnya,” ujar Eko.
Eko menambahkan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan rumah sakit sebagai mitra pelayanan. Percepatan penyelesaian OSGL tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi penagihan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran proses pelayanan dan penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami akan terus melakukan monitoring dan rekonsiliasi secara berkala agar setiap berkas dapat segera dituntaskan sesuai tahapannya, sehingga proses administrasi berjalan lebih efektif, tertib, dan terukur,” pungkasnya.
